Senin, 23 Maret 2009

History My Fame ( Marga ) Bawazier



Bawazier

Bawazier (Bawazeer, Bawazir, Bauzir, sebelum hijrah dari Iraq ke Yaman dikenal dengan marga Az Zainabi)) atau Banu Al Wazir adalah marga dan bangsawan Timur Tengah dari keturunan Bani Hasyim. Wazir dalam bahasa Arab bermakna menteri. Permulaan nama Ba-Wazir adalah ketika keturunan Ali Al Wazir yang menjabat menteri dalam dua kalifah Abasiah yaitu al-Mustarshid dan al-Muqtafi hijrah dari Irak ke Hadramaut. Beliau juga dikenal sebagai Menteri Agung dengan nama Abul Qasim Ali Sharafuddien, dan bernasab langsung dengan Sayyidina Abbas (Paman Nabi Muhammad Rasulullah SAW) bin Abdul-Muththalib bin Hasyim bin Abdulmanaf .

Secara lengkap, Keturunan Ba-Wazir bernasab dari Syeich Sayyid Muhammad (Maula Urf-Al Bawazir) bin Salim (Maola Al Jowaib) bin Abdullah bin Yaaqoub bin Yousif bin Ali (Al-Wazir) bin Tarad bin Muhammad bin Ali bin Al-Hassan bin Mohammad bin Sulaiman bin Abdullah Al Zainabi bin Mohammad bin Ibrahim Al Imam (Istrinya adalah Umm Jaafar binta Ali Bin Hussein bin Ali bin Abu Thalib ) bin Mohammad bin Imam Ali al Sajjad bin Abdullah (Turjoman Al-Quran) bin Sayyidina Abbas (Paman Nabi Muhammad Rasullullah SAW) bin Abdul-Muththalib bin Al Hasyim bin Abdulmanaf [1].

Gelar/Title

Sayyid, Syekh, Syarif, Sultan, Emir

Ahlul Bait

Ahlul-Bait adalah anggota keluarga Nabi Muhammad SAW yang dalam hadits disebutkan haram menerima zakat, seperti keluarga Ali dan Fatimah beserta putra-putra mereka (Hasan dan Husain) serta keturunan mereka. Juga keluarga Abbas bin Abdul-Muththalib, serta keluarga-keluarga Ja’far dan Aqil yang bersama Ali merupakan putra-putra Abu Thalib.

Adapun risalah lengkap sebagaimana yang tercantum dalam Shahih Muslim adalah sebagai berikut:

Yazid bin Hayyan berkata, "Aku pergi ke Zaid bin Arqam bersama Husain bin Sabrah dan Umar bin Muslim. Setelah kami duduk, Husain berkata kepada Zaid bin Arqam, 'Hai Zaid, kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Kau melihat Rasulullah, kau mendengar sabda beliau, kau bertempur menyertai beliau, dan kau telah shalat dengan diimami oleh beliau. Sungguh kau telah memperoleh kebaikan yang banyak. Karena itu, sampaikan kepada kami hai Zaid, apa yang kau dengar dari Rasulullah!'" "Kata Zaid bin Arqam, 'Hai kemenakanku, demi Allah, aku ini sudah tua dan ajalku sudah semakin dekat. Aku sudah lupa sebagian dari apa yang aku dengar dari Rasulullah. Apa yang bisa aku sampaikan kepadamu terimalah dan apa yang tidak bisa aku sampaikan kepadamu janganlah kamu memaksaku untuk menyampaikannya.'" "Kemudian Zaid bin Arqam mengatakan, 'Pada suatu hari Rasulullah berdiri dengan berpidato di suatu tempat air yang disebut Khumm antara Mekkah dan Madinah. Beliau memuji Allah, kemudian menyampaikan nasihat dan peringatan, lalu beliau bersabda, Ketahuilah saudara-saudara bahwa aku adalah manusia seperti kalian. Sebentar lagi utusan Tuhanku (malaikat pencabut nyawa) akan datang lalu dia diperkenankan. Aku akan meninggalkan untuk kalian dua hal yang berat, yaitu: 1) Al-Qur'an yang berisi petunjuk dan cahaya, karena itu laksanakanlah isi Al-Qur'an dan pegangilah. (Beliau mendorong dan mengimbau pengamalan Al-Qur'an). 2) Keluargaku. Aku ingatkan kalian agar berpedoman dengan hukum Allah dalam memperlakukan keluargaku (tiga kali)". Husain bertanya kepada Zaid bin Arqam, "Hai Zaid, siapa Ahlul Bait (keluarga) Rasulullah itu? Bukankah istri-istri beliau Ahlul Baitnya?" Kata Zaid bin Arqam, "Istri-istri beliau adalah Ahlul Baitnya, tetapi Ahlul Bait beliau adalah orang yang diharamkan menerima zakat sampai sepeninggal beliau." Kata Husain, "Siapa mereka itu?" Kata Zaid bin Arqam, "Mereka adalah keluarga "Ali", keluarga "Aqil", keluarga "Ja'far" dan keluarga Abbas ." Kata Husain, "Apakah mereka semua diharamkan menerima zakat?" Jawab Zaid, "Ya."[2].

Sayyid Ya’qub bin Yusuf bin Ali Al Wazir

Pada akhir abad ke – 5 Hijriyah atau awal abad ke 6 Yakub bin Yusuf bin Ali bin Thirad lahir di Baghdad. Ayahnya yusuf meninggal pada saat Yakub masih kecil. Oleh sebab itu Yakub dirawat dan di didik oleh kakeknya Ali bin Thirad pemimpin Bani Abasiyah dan menjadi menteri pada 2 masa khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al –Muqtafi. Kakeknya sangat mengawasi masalah pendidikan dan pelajaran sehingga Ya’qub memperoleh banyak ilmu dan pengetahuan. Dan diantara para guru Ya’qub adalah Abu al- Fatuh Al-Ghozali saudara dari Hujjatul – Islam pengarang kitab Ihya’ulumuddin, Imam Sahruwirdi, Ahmad Ar-rifa’i dan lain-lain dari para pembesar ulama Ilmu dan pengetahuan.

Kemudian Ya’qub meminta izin kakeknya untuk pergi ke daerah Bashroh, Kuffah dan Hijaz untuk menuntut ilmu setelah itu diapun kembali ke Iraq dan menetap di Baghdad baru untuk mengajar dan menyebarkan ilmu menjauhi megahnya istana dan kekuasaan. Karena beliau tidak suka dengan keadaan pemerintahan yang mengalami kerusakan akhlak, kegoncangan politik, dan semakin bertambah ketidaksukaan beliau dan semakin tertekan manakala pemerintah saat itu yaitu Al-Mustarsyid menangkap dan memenjarakan kakeknya, maka dia pun pergi ke Baghdad lama dan bersembunyi di sana. Pada saat itu kakeknya dibebaskan dan sebelum menjadi menteri pada khilafah Al-Muqtafi tahun 531 H, Ya’qub mendatangi kakeknya menasehati dan mengingatkan tentang akibat terlalu loyal dengan pemerintahan yang berakhlak buruk, menyibukkan diri dengan kelezatan dunia sehingga lalai akan tugas dan kewajibannya sebagai Kholifah tetapi kakeknya tidak memperdulikan nasehat Yakub, maka Yakub pun meninggalkan kakeknya dan membiarkannya. Ternyata apa yang diperkirakan cucunya itu benar, pada suatu waktu Al-Muqtafi berbeda pendapat dengan menteri Ali bin Thirad sehingga beliau di tangkap dan dipenjarakan. Setelah dibebaskan beliau berlindung kapada sulthan Mas’ud bin Muhammad. Oleh Sulthan Mas’ud bin Muhammad, Ali diparlakukan dengan baik, dan diperbolehkan tinggal ditempatnya sulthan sampai beliau wafat pada tahun 538 H.

Yakub merasa sedih dan tertekan setelah kakeknya meninggal dan tidak sanggup untuk tinggal di Bagdad, ia sepakat bersama ketiga anaknya untuk meninggalkan Bagdad, anaknya Umar pergi ke daerah Bukhara yang berada di Turkistan, Abdullah pergi ke daerah Syiroz yang merupakan bagian dari daerah Persia hingga ia menikah dengan seorang wanita terpandang dari kalangan Abasiyah, di daerah Syiroz dan memperoleh anak bernama Salim, sementara Ya’qub dan anaknya yang ketiga Yusuf pergi ke daerah Khuratan, tetapi karena perasaan rindu akan negeri Iraq setelah menetap di daerah ‘ajam mereka sepakat kembali ke Iraq pada tahun 549 H.

Tetapi mereka tidak tahan menetap di Baghdad dan menyadari tidak cocok menetap disana dikarenakan keadaan politik dan keamanan yang tidak stabil serta keadaan aparatur penegak hukum yang buruk. Banyak terjadi fitnah sehingga semakin kuat tekad Yakub untuk hijrah dari Baghdad. Sebagian pendapat mengatakan sebagian sahabat Ya’qub memberi saran untuk hijrah ke daerah Yaman. Diantara sahabatnya adalah Al-Allamah Syaikh Abdulqodir Al-Jailani salah seorang pemuka Tasawuf dimasa itu. Beliau berkata kepada mereka : “Sesungguhnya negeri Yaman tempat yang lebih baik untuk agama, lebih jauh dari fitnah, lebih mudah mencari penghidupan.[1].

Oleh karena itu keluarga ini disebut keluarga menteri. Karena leluhur keluarga ini Ali bin Thirad menjadi menteri bagi 2 khalifah yaitu Al-Mustarsyid dan Al-Muqtafi, berkata Hamdani : Tidak ada menteri dari kalangan Bani Abasiyah selain dia. Berkata Ibnu Katsir : Tidak dikenal seorangpun dari kalangan Abasiyah yang menjadi / mencari selain dia (Ali bin Thirod). Berkata Adz – Dahabi : Ali bin Thirad kuat hapalannya, berakhlak mulya, sahabat yang setia, dalam pemahamannya, pandangannya jauh kedepan, mempunyai visi dan misi oleh karena itu dikenal keluarga ini dengan keluarga Al-Wazir seperti yang pernah dijelaskan.

Keluarga Al-Wazir hijrah dari Baghdad secara sembunyi – sembunyi yaitu dengan cara menyamar, mereka bermaksud menuju hijaz untuk melaksanakan haji, ketika selesai melaksanakan ibadah haji dan ziarah ke Madinah Munawaroh mereka melanjutkan perjalanan dari Jeddah menggunakan perahu layar mengarungi samudra Hindia dan Laut Arab. Pada saat perahu telah sampai ke pantai Hadromaut, maka Ya’qub dan ketiga anaknya memutuskan untuk tinggal dan menetap di daerah Mukalla (sekarang menjadi bagian dari distrik Hadromaut Republik Yaman disamping Katsib Abyad, pada saat itu daerah tersebut masih merupakan kampung kecil, tidak ditemukan selain pondok kayu para nelayan di daerah itu.

Ketika Yakub merasa ajal sudah semakin dekat, diapun mengumpulkan ketiga anaknya dan cucunya Salim dia berbicara banyak dan berwasiat agar berpegang teguh pada taqwa dan zuhud, bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu dan menyebarkannya, sabar dalam menghadapi kesulitan-kesulitan kehidupan serta tetap istiqomah. Ia juga meperingatkan dari sifat – sifat malas, sombong, ujub dan mencari ketenaran. Beliau wafat pada tahun 553 H dan dimakamkan di daerah Katrib, yang terkenal sekarang di daerah Ashimah dengan Turbah Ya’kub, kuburannya terkenal dengan tempat ziarah sampai sekarang, dan kuburannya memiliki kubbah yang tinggi.

Mukalla pada saat itu bukan tempat yang layak huni bagi keluarga Al-Wazir, merekapun berpindah dari Mukalla ke daerah Syihr. Syihr merupakan tempat yang luas dan layak untuk ditempati juga sebuah kota di daerah pantai. Mereka pun tinggal dan menetap disana sambil mengajar dan menyebarkan ilmu serta memberi manfaat bagi manusia, sehingga penduduk daerah tersebut berdatangan untuk belajar dan memuliakan keluarga Al-Wazir, pada saat mereka tahu akan kemuliaan akhlak dan bagusnya jalan hidup mereka.


Dikutip dari : http://id.wikipedia.org/wiki/Bawazier

0 komentar:

Posting Komentar